Kamis, 02 Juli 2026
Beranda / /

  • Australia Gugat 3M Rp24,99 Triliun atas Dugaan Pencemaran Bahan Kimia Abadi
    Dunia | 1 bulan lalu
    Australia Gugat 3M Rp24,99 Triliun atas Dugaan Pencemaran Bahan Kimia Abadi

    DIALEKSIS.COM | Canberra - Pemerintah Australia menggugat raksasa manufaktur asal Amerika Serikat, 3M, senilai lebih dari 2 miliar dolar Australia atau sekitar USD 1,4 miliar. Jika dikonversi dengan kurs Rp17.850 per dolar AS, nilai gugatan itu setara sekitar Rp24,99 triliun.

dishes